Kuala Lumpur (ANTARA) - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak menjalani perawatan di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras (HRC) setelah mengeluhkan kondisi kesehatannya yang tidak baik di dalam penjara.
Menurut keterangan dari Departemen Penjara Malaysia di Kuala Lumpur, Rabu, Najib menjalani perawatan dan pemantauan kesehatan lebih lanjut di HRC sejak Senin (19/9), setelah ahli medis di RS Kuala Lumpur (HKL) merujuknya ke rumah sakit tersebut.
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memerintahkan agar Najib dibawa ke RS untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah diberi tahu soal kondisi mantan PM tersebut pada 12 September 2022.
Sesuai Pasal 37 Undang-Undang Penjara, ketentuan undang-undang dan Peraturan Standar Minimum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perlakuan terhadap Tahanan (Mandela Rules), Departemen Penjara Malaysia telah mengirim Najib ke HKL untuk perawatan medis di sana.
Najib akan dikembalikan ke Penjara Kajang untuk menjalani hukuman setelah mendapatkan izin dari ahli medis.
Lembaga Pemasyarakatan menegaskan pihaknya bertanggung jawab untuk memastikan kesehatan narapidana selalu dipantau dan dijaga.
Najib sedang menjalani masa tahanan 12 tahun penjara setelah Mahkamah Persekutuan di Putrajaya menolak banding yang diajukannya terkait vonis penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd sebesar 42 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp183,85 miliar) pada 23 Agustus lalu.
Mantan PM Malaysia itu juga divonis denda sebesar 210 juta ringgit (sekitar Rp693,79 miliar).
Proses pengadilan terkait dugaan korupsi 1Malaysia Development Bhd itu juga harus ditunda selama seminggu karena kondisi kesehatan Najib yang tidak memungkinkan.
Persidangan di Mahkamah Tinggi di Kuala Lumpur rencananya baru akan dilanjutkan pada 26 September.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mantan PM Najib Razak dirawat di RS usai mengeluh sakit di penjara
Berita Terkait
Bupati Adnan : Mura Fest bantu akselerasi perekonomian di Gowa
Selasa, 3 September 2024 8:00 Wib
Bupati dan warga Soppeng sambut antusias Jembatan Andalan Pacongkang
Kamis, 24 Agustus 2023 13:01 Wib
Mantan PM Malaysia Najib Razak jalani hukuman di Penjara Kajang
Rabu, 24 Agustus 2022 5:09 Wib
PUTR Sulsel ajak masyarakat dukung pengerukan drainase Tun Abdul Razak
Minggu, 14 Agustus 2022 21:37 Wib
Rehabilitasi jalan provinsi Tun Abdul Razak mulai dikerjakan
Senin, 27 Juni 2022 21:45 Wib
Dinas PUTR Sulsel segera perbaiki jalan rusak di Gowa
Selasa, 7 Juni 2022 20:42 Wib
PUTR Sulsel benahi jalan Tun Abdul Razak tahun Ini
Jumat, 3 Juni 2022 18:01 Wib
Pakar : Stunting ancam bonus demografi Indonesia pada 2045
Kamis, 17 Maret 2022 4:33 Wib