Logo Header Antaranews Makassar

Mantan Kadis PU Sulbar Terserang Penyakit

Jumat, 1 Februari 2013 21:45 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Barat, Idham Hasib yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek perencanaan Irigasi Tandung, Polman, jatuh sakit setelah hampir dua pekan ditahan di Rutan Mamuju.

"Memang benar klien kami jatuh sakit setelah dua pekan menjalani masa tahanan di Rutan Mamuju. Saat ini, Pak Idham sedang mendapatkan perawaatan oleh tim dokter di RS Swasta Mitra Manakarra Mamuju," kata Tim Pengacara Idham, Bohari Rahimin di Mamuju, Jumat.

Menurutnya, dirinya belum mengetahui secara pasti penyakit yang menimpa kliennya. Namun, ia hanya mengatakan Pak Idham mendapatkan perawatan tim medis.

"Sebetulnya kami inginkan agar Pak Idham di rujuk ke RS Makassar. Namun, kita masih berharap tim dokter di Mamuju bisa menanganinya," katanya.

Saat ini, lanjutnya, telah mempersiapkan agenda pembelaan kliennya ketika pihak Kejari Mamuju telah melimpahkan persoalan ini ke PN Mamuju.

Bohari menyampaikan, Idham yang mendekam di Rutan Mamuju sudah berlangsung 14 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi perencanaan proyek Irigasi Tandung.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Andi Murdji Machfud juga membenarkan jika Idham yang menjadi tahanan titipan mereka di Rutan Mamuju, mengalami gangguan kesehatan.

"Kami sudah mengetahui hal itu. Makanya, kami pun menghargai hak Pak Idham untuk menjalani masa perawatan atas derita yang ia alami selama proses penahanan," ucapnya.

Andi Murdji mengatakan, pihaknya belum memberikan ijin untuk di rujuk ke RS di Kota Makassar, Sulsel, selama masih ada tenaga dokter yang mampu merawatnya.

"Kan memalukan jika tidak satu pun dokter yang bisa menangani penyakit yang diderita Idham. Makanya, kita lihat dulu seperti apa hasil diagnosa dokter. Jika harus di rujuk ke Makassar maka kami pun akan memberikan rekomendasi itu," ucapnya. (T.KR-ACO/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026