Logo Header Antaranews Makassar

Pria Papua Ditemukan Tewas di Rumah Kos

Jumat, 22 Maret 2013 18:14 WIB
Image Print

Makassar (Antara News) - Seorang mayat pria ditemukan warga mulai membusuk selama tiga hari di rumah kos jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Pria tersebut diketahui warga asal Papua, Merauke bernama Yuntinus Gyai (37) seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedang tugas belajar di Sekolah Tinggi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) Makassar.

"Dugaan sementara pria ini meninggal akibat keracunan minuman keras yang berlebihan sejak tiga hari yang lalu," kata Kapolres Rappocini Kompol Samsul Alam di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara, (TKP) dari petugas Rumah Sakit Polri Bayangkara Makassar yang tergabung dalam Disaster Victim Identification (DVI) kata Samsul, tidak ditemukan tanda kekerasan.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan, tapi masih dilakukan penyelidikan. Diduga pria ini mabuk berat saat berada di kosnya itu berdasarkan keterangan beberapa saksi," sebutnya.

Mantan Kepala Unit 8 Polisi Lalintas Polda Sulsel ini mengatakan, jenazah diperkirakan sudah tiga hari berada dalam kamarnya, saat petugas datang ke TKP, kamar tidak terkunci dan mayat sedang berada pada posisi telungkup.

"Sekitar pukul 10:15 WITA saya mendapat kabar dari Babinsa bahwa da mayat ditemukan kemudian tim langsung menuju TKP, ternyata itu benar. Kami masih meminta keterangan rekan-rekan korban terkait kejadian itu," ungkapnya.

Sementara Lurah Buakana, Kecamatan Rappocini, Syamsuddin dilokasi kejadian mengatakan, kejadian ini baru terjadi dan membuat warga geger akibat penemuan mayat tersebut.

Dengan kejadian ini pihaknya segera melakukan evaluasi dan koordinasi kepada pemilik rumah kos serta melakukan pemantauan dan mengidentifikasi semua penghuni kos yang berada di wilayah kerjanya.

"Kami akan lakukan pendataan semua penghuni kos, karena banyak rumah kos tidak diketahui siapa-siapa orangnya," katanya.

Editor : ES Syafei



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026