
Anggota KPU Mamasa Ditetapkan

"Mereka ditetapkan melalui rapat pleno KPU Sulbar," katanya.
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menetapkan lima anggota KPU Kabupaten Mamasa periode 2013 hingga 2018.
Anggota KPU Provinsi Sulbar Adi Arwan Alimin di Mamuju, Selasa, mengatakan, kelima anggota komisi itu adalah Suriani T Dellumaja, Jony Rambulangi, Triyanto, Zainuddin MZ, dan Marthen Buntupasau.
"Mereka ditetapkan melalui rapat pleno KPU Sulbar," katanya.
Menurut dia, setelah berproses dua bulan lamanya termasuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada 10 calon anggota KPU Mamasa, pihaknya menetapkan lima anggota di antaranya.
"Keputusannya penetapan lima anggota KPU Mamasa yang baru itu telah final dan saya kira hasil ini akan menjadi komposisi ideal bagi KPU Kabupaten Mamasa untuk bekerja lima tahun mendatang," ujarnya.
Adi juga mengatakan, kelima anggota KPU Mamasa yang baru itu akan segera dilantik 24 Oktober 2013 dan segera melaksanakan tahapan Pemilu 2014.
"Kita sama-sama berharap agar mereka yang terpilih menjadi anggota KPU Kabupaten Mamasa, dapat menjalankan tugas sebagai amanah kepadanya secara terhormat, tentu dengan mengedepankan dan menjunjung tinggi etika profesional sebagai penyelenggara Pemilu," ujarnya.
Ia menambahkan, selain menetapkan lima anggota KPU Kabupaten Mamasa juga ditetapkan urutan calon pengganti antarwaktu yakni Patrik, Yusuf Mardianto, Sudarsono K Wijaya, Risal Tangdira`ba, dan Esther.
K Dewanto
Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
