
Otak Perampok Emas 10 Kg Ditembak Mati

"Pelaku yang sudah tertangkap itu berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari mobil anggota. Anggota kemudian mengambil langkah tegas dengan menembaknya," kata Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Senin.
Makassar (ANTARA Sulsel) - Otak perampokan emas sebanyak 10 kilogram (kg) dan uang tunai sebesar Rp26 juta di Pasar Pacongkang, Kabupaten Soppeng, Faizal alias Ical (30) ditembak mati oleh aparat kepolisian saat tersangka berusaha melarikan diri.
"Pelaku yang sudah tertangkap itu berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari mobil anggota. Anggota kemudian mengambil langkah tegas dengan menembaknya," kata Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, langkah tegas yang ditempuh oleh anggota saat melakukan pengejaran terhadap para pelaku perampokan emas itu dilakukan karena para pelaku perampokan merupakan residivis yang tidak segan-segan melakukan hal-hal nekat.
Timah panas yang bersarang di lengan kiri serta punggung Ical itu tak mampu membuat nyawa pelaku bertahan lama karena pelaku mengeluarkan banyak darah saat akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Ajjapange, Soppeng.
"Daripada melarikan diri lagi, anggota lalu menembaknya. Tetapi darah yang keluar terlalu banyak sehingga nyawanya tidak tertolong saat akan dibawa ke rumah sakit," katanya.
Setelah Faizal tewas, polisi kemudian mengejar pelaku lainnya dan salah satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran yakni IF yang diduga masih bersembunyi di daerah Kabupaten Bone.
Faizal sendiri merupakan satu dari tiga orang pelaku yang ditangkap di Kota Makassar, Minggu (1/12) malam. Mereka ditangkap saat bersembunyi di Perumahan Pondok Lestari Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate.
Dua pelaku lainnya yang diamankan petugas masing-masing diketahui bernama Rasyid (35) warga asal Kabupaten Sidrap, dan Perdin alias Bardin (40) warga asal Kabupaten Wajo.
Sebelum tertangkap pelaku sempat melarikan diri usai perampokan emas sebanyak 10 kilogram dan uang tunai Rp26 juta di toko Pasar Pacongkan, Desa Barang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. Saat beraksi pelaku sempat menikam dan memukul korban dengan menggunakan senjata api.
Residivis pencurian emas itu ditangkap di tempat persembunyianya di rumah kontrakan Pondok Lestari Jaan Daeng Tata Kecamatan Tamalate Makassar. Saat itu, ketiga pelaku sementara istirahat di dalam rumah kontrakan tersebut polisi melakukan penggerebekan. Pelaku pun langsung dibekuk.
Di hadapan polisi ketiga pelaku mengakui perbuatanya melakukan aksi perampokan emas dan penikaman terhadap pemilik emas tersebut. Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa emas dengan jumlah sedikit.
Namun sayangnnya emas yang jumlah banyak ini masih dibawa buron oleh pelaku atas nama IF alias Iful yang kini masih dalam pengejaran polisi. T Susilo
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
