Makassar (ANTARA Sulsel) - H Sarifuddin salah seorang warga Sukaria 15 Makassar menjadi korban penodongan dan perampokan emas sebanyak 600 gram dan uang tunai sebesar Rp10 juta lebih di Jalan AP Pettarani II Makassar.
Korban yang ditemui sesaat setelah melaporkan perampokan itu di Polresatabes Makassar, Senin, mengaku kaget karena ada dua orang yang mengendarai motor matic menghampiri dirinya.
"Saya kaget ketika dia mendatangi saya dengan istriku. Kedua orang itu langsung menanyakan namaku sambil meminta kartu identitasku," ujarnya.
Saat dirinya mengeluarkan kartu tanda penduduknya (KTP) dari dompetnya, orang yang bertanya padanya itu langsung menodongkan sebilah badik ke tubuhnya sambil mengancamnya akan membunuh jika tidak menyerahkan harta bendanya.
Kejadian yang terjadi pada pukul 06.00 WITA di Jalan AP Pettarani II samping Alfamart itu berlangsung cepat karena pelaku mengincar tasnya yang berisi uang tunai serta perhiasan berupa emas di dalam mobilnya.
Dirinya yang berencana pulang ke kampung halamannya di Sengkang, Kabupaten Wajo itu berniat menitipkan kunci rumahnya di rumah anaknya di Jalan AP Pettarani II, tetapi sebelum pintu rumah itu dibuka pelaku sudah menghampirinya.
"Saya dan istriku Hj Samsineng tinggal di Jalan Sukaria 15 dan rencananya mau pulang kampung. Kunci rumah saya itu mau saya titip sama anaku di rukonya di AP Pettarani II tapi saya langsung dihampiri oleh dua orang pake motor Mio," katanya.
Dia mengaku heran karena di dalam mobilnya itu terdapat tiga tas, satu berisi surat-surat penting, satu tas lagi berisi uang dan perhiasan, serta satu tas lagi yang selalu dibawanya. Tetapi, pelaku hanya mengambil tas yang berisi uang tunai dan emasnya itu.
Atas kejadian yang menimpanya itu, dirinya telah dirugikan sekitar Rp300 juta lebih. Dirinya meminta bantuan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus penodongan tersebut. Agus Setiawan