Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi penyidikan dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017—2021.
"Para saksi hadir dan penyidik mendalami perihal kerja sama PGN dengan Isargas/IAE dan pembayaran dari PGN ke Isargas/IAE," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Tessa menerangkan bahwa para saksi tersebut adalah pegawai PGN berinisial AM (Adi Munandir), mantan pegawai PGN berinisial HY (Heri Yusuf), dan pihak swasta berinisial NH (Nur Harjanto).
Meski demikian, penyidik KPK belum memberikan informasi lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
KPK pada tanggal 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT PGN Tbk. pada tahun anggaran 2018—2020. Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"Penyidikan itu berkaitan dengan pasal-pasal kerugian keuangan negara. Angkanya tentu nanti akan dihitung lebih konkretnya dalam penyidikan, tetapi memang ratusan miliar rupiah," kata Ali.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut, kata dia, terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan perusahaan yang berinisial PT IG pada periode 2018—2020.
Sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh ketika penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Berdasarkan perkembangan penyidikan perkara tersebut, tim penyidik KPK memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang terkait dengan perkara tersebut. Dua orang tersebut terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Berita Terkait
KPK memanggil dua pejabat PGN terkait dugaan korupsi jual beli gas
Jumat, 20 September 2024 15:38 Wib
KPK memanggil Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman
Jumat, 20 September 2024 15:32 Wib
Mahkamah Agung vonis bebas Mujianto terpidana korupsi kredit macet Rp39 miliar
Kamis, 19 September 2024 10:40 Wib
KPK memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan suap dana hibah Pemprov Jawa timur
Selasa, 17 September 2024 17:44 Wib
KPK mengonfirmasi pihak yang beri Kaesang tebengan ke Amerika
Selasa, 17 September 2024 17:32 Wib
MA membantah tudingan soal korupsi pemotongan honor hakim agung
Selasa, 17 September 2024 13:33 Wib
Kaesang: Kedatangannya ke KPK karena inisiatif pribadi
Selasa, 17 September 2024 13:18 Wib
KPK menemukan dokumen penting di mobil Harun Masiku
Jumat, 13 September 2024 13:20 Wib