Jakarta (ANTARA) - Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Interpol China untuk serah terima buronan terkait judi online (daring) berinisial YZ alias Yan Zhenxing.
“Kami sudah menghubungi Interpol Beijing untuk segera menyerahterimakan tersangka ini karena tersangka merupakan buronan dari Interpol Beijing,” kata Untung dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Untung menjelaskan bahwa sebelumnya YZ telah diamankan oleh Kantor Imigrasi Batam pada Senin (2/12), dan baru diserahkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) kepada Interpol Indonesia pada Kamis ini.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa YZ telah melakukan tindak pidana dengan mengumpulkan dana masyarakat China sejumlah 130 juta yuan atau sekitar Rp284 miliar melalui situs judi online, Makau Zianja.
"Kami menunjukkan komitmen kami untuk menjadikan wilayah Indonesia bukan merupakan surga bagi pelaku-pelaku pelarian atau buronan Interpol yang dalam hal ini melakukan tindak pidana kejahatan transnasional,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia menyatakan bahwa kolaborasi Kemen Imipas dengan NCB Interpol Indonesia bukan sekadar kata-kata, tetapi sudah diimplementasikan secara nyata, seperti dalam kasus YZ tersebut.
“Tentunya hasil kolaborasi kerja sama yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dengan kami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dalam hal ini kami dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia, bukan pertama kali ini saja, namun sudah sering kali,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Interpol Indonesia sudah hubungi China untuk serah terima buronan