
Gubernur : 2015 Sulsel Bebas Narkoba

Makassar (ANTARA Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menegaskan jika Provinsi Sulsel akan terbebas dari narkoba pada 2015.
"Sulsel akan terbebas dari narkoba pada 2015 nanti. Itu bisa terlaksana jika semua pihak mendukung Pemprov Sulsel agar bersama-sama menghindari dan menolak narkoba," ujar Syahrul di Makassar, Jumat.
Keyakinan Gubernur itu, karena untuk Indonesia bagian Timur, Sulsel belum ditemukan adanya pabrik peracik dari barang haram itu.
Namun diakuinya jika peredaran narkoba di Sulsel cukup besar karena banyaknya kurir yang digunakan para bandar narkoba yang umumnya tidak berdomisili di Sulsel. Peredaran narkoba juga sudah sampai kepelosok.
"Kita berharap tidak ada pabrik peracik narkoba di Sulsel supaya Sulsel bisa terbebas dari penyaluran narkoba sehingga aparat bisa dengan leluasa memberantas jaringan kurir narkoba yang sudah menyebar sampai kepelosok daerah," katanya.
Gubernur juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan pelatihan terhadap tokoh agama kurang lebih 300 orang dan akan memaksimalkan mereka dalam membantu menuntaskan peredaran Narkoba di sulsel.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan panti rehabilitasi untuk pengguna narkoba yang dianggarkan melalui APBD meskipun dirinya mengakui jika anggaran tersebut belum maksimal.
Sementara itu, Kalakhar Badan Narkotika Negara (BNN) Komisaris Jendral Polisi Gories Mere mengatakan, Makassar menjadi sentral lintasan antar pulau, di Indonesia bagian Timur mulai dari Gorontalo, Palu, Kendari, Maluku Utara yang melewati Makassar, tempat rawan penggunaan Narkoba.
Berdasarkan data yang diperolehnya, dari jumlah penduduk Makassar berada dibawah dua persen pengguna Narkoba atau sekitar 103 ribu pengguna Narkoba di Sulsel khususnya di Makassar.
Ia mengharapkan dukungan untuk mengajak secara bersama-sama dan menyembuhkan pengguna yang telah terkena serta mengajak para remaja dan anak usia dini agar menolak peredaran narkotika.
(T.PK-MH/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
