Logo Header Antaranews Makassar

Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare gelar Operasi Wirawaspada di Barru

Jumat, 18 Juli 2025 09:36 WIB
Image Print
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal (tiga kanan) saat briefing Operasi Waspada 2025 di Kantor Imigrasi Parepare, Rabu (16/7/20250. (ANTARA/HO-Humas Imigrasi Parepare)

Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Sulawesi Selatan, melaksanakan Operasi Wirawaspada 2025 untuk pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, pada 15-16 Juli 2025.

Kasi Teknologi Informasi Imigrasi Parepare Ira Hijrana dalam keterangannya diterima di Makassar, Jumat, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian serta Surat Tugas resmi dari Kepala Kantor Imigrasi Parepare.

"Operasi berlangsung selama dua hari di dua perusahaan yang menjadi target pemeriksaan, yakni PT. Phillips Seafood Indonesia dan PT. Timor Otsuki Mutiara (TOM)," katanya.

Menurutnya, pada Selasa jajaran Imigrasi Parepare mengikuti pengarahan secara daring bersama Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dan pemaparan teknis lapangan oleh Arief Eka Riyanto. Selanjutnya, dilakukan rapat koordinasi internal sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Keesokan harinya, tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal melaksanakan briefing sebelum menuju ke PT. Phillips Seafood Indonesia diterima HRD Fitriana yang menyampaikan bahwa saat ini tidak terdapat tenaga kerja asing di perusahaan tersebut.

Menurut Fitriani, dalam waktu dekat akan ada kunjungan dari WNA keperluan pengecekan kualitas produksi, namun data terkait masih menunggu konfirmasi dari pusat.

Tim Imigrasi Parepare saat Operasi Waspada 2025 di PT Timor Otsuki Mutiara, Barru, Rabu (16/7/20250. ANTARA/HO-Humas Imigrasi Parepare

Tim Imigrasi Parepare selanjutnya operasi ke PT. Timor Otsuki Mutiara, perusahaan yang bergerak di bidang budi daya kerang mutiara yang mempekerjakan tiga tenaga kerja asing berkewarganegaraan Jepang, namun hanya satu orang yang sedang berada di lokasi, yakni pemegang ITAS yang sah dan berdomisili di mess perusahaan di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, sementara dua orang sedang cuti yang bekerja sebagai Pearl Oyster Insertor Expert Culturist dan berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran administrasi keimigrasian.

Kegiatan Operasi Wirawaspada di kedua lokasi tersebut berlangsung tertib, lancar dan tidak ditemukan pelanggaran administrasi keimigrasian.

Operasi ini tidak hanya menjadi bentuk pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, tetapi juga wujud sinergi Imigrasi dalam mengedepankan penegakan hukum serta perlindungan kepentingan nasional. Seluruh pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, dan hasilnya telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas di lapangan.(*/Inf)



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026