Logo Header Antaranews Makassar

Pemprov Sulbar pantau peredaran rokok ilegal di Polman

Jumat, 25 Juli 2025 17:58 WIB
Image Print
Pelaksana Tugas Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar Dermawan (ANTARA/HO/Diskominfo Sulbar)

Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat melaksanakan pemantauan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Polewali Mandar.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus edukasi kepada para pedagang terkait dampak peredaran rokok tanpa cukai resmi," kata Pelaksana Tugas Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar Dermawan, Jumat.

Pemantauan itu dilakukan terhadap sejumlah pedagang di Pasar Baru Polewali dengan melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar.

Selain melakukan pemantauan, personel Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulbar bersama personel Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, juga melakukan pendekatan dialogis kepada para pedagang

"Pendekatan ini sebagai bentuk pembinaan agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal," ujar Dermawan.

Pada kegiatan itu, petugas Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulbar, mengambil sampel rokok ilegal dan memberikan penjelasan langsung kepada para pedagang terkait ciri-ciri fisik rokok tanpa cukai resmi.

"Selain menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, kami juga menempelkan selebaran di tempat yang mudah dilihat masyarakat sebagai bentuk edukasi agar mereka lebih waspada dan tidak membeli produk ilegal," jelas Dermawan.

Dermawan menyampaikan bahwa selain berdampak pada penerimaan pajak daerah, rokok juga memiliki efek negatif terhadap kesehatan.

Oleh karena itu, Dermawan mengimbau para pedagang untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur.

"Diharapkan peran serta dan kesadaran masyarakat agar melaporkan kepada Satpol PP, baik kabupaten maupun provinsi apabila mengetahui ada pedagang yang menjual rokok ilegal," terang Dermawan.

Dermawan menyatakan, ke depan pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai agar upaya penindakan terhadap rokok ilegal dapat dilakukan secara lebih maksimal dan terkoordinasi.

Sementara, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar Muhammad Yusuf mengatakan, kolaborasi antara Satpol PP provinsi dan kabupaten sangat penting dalam penguatan fungsi pengawasan.

"Kolaborasi seperti ini sangat kami harapkan karena provinsi adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sementara kabupaten merupakan pemegang wilayah. Sinergi ini akan memperkuat langkah-langkah penegakan hukum di lapangan," jelas Yusuf.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026