Logo Header Antaranews Makassar

Langgar ketentuan gelang elektronik, Mantan Presiden Brazil Bolsonaro ditangkap

Minggu, 23 November 2025 07:34 WIB
Image Print
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro (tengah) berbicara kepada media di Senat Federal di Brasilia, Brasil (26/3/2025). ANTARA/Xinhua/Lucio Tavora/aa.

Buenos Aires (ANTARA) - Polisi Brazil menangkap Jair Bolsonaro untuk mencegah mantan presiden itu melarikan diri, surat kabar Globo melaporkan pada Sabtu (22/11).

Penangkapan Bolsonaro, yang telah menjalani tahanan rumah sejak 4 Agustus, dilakukan sesuai perintah pengadilan, menurut pejabat penegak hukum.

Polisi mengambil tindakan itu setelah putranya, Flavio Bolsonaro, yang juga senator sayap kanan, berunjuk rasa mendukung ayahnya.

Portal berita G1 melaporkan bahwa Jair Bolsonaro, yang kini berusia 70 tahun, telah melanggar ketentuan penggunaan gelang elektronik dan dinilai berisiko melarikan diri. Rumahnya dikabarkan berada di dekat Kedutaan Besar AS.

Awal September, Mahkamah Agung Brazil menyatakan dia bersalah atas upaya kudeta dan menjatuhkan hukuman penjara selama 27 tahun tiga bulan.

Putusan itu menandai kali pertama seorang mantan presiden Brazil dihukum karena melakukan kejahatan terhadap demokrasi.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti




Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026