Logo Header Antaranews Makassar

Dinas Perkebunan Sulbar data potensi sawit dan kakao

Jumat, 6 Februari 2026 18:02 WIB
Image Print
Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat verifikasi dan sinkronisasi data  perizinan perkebunan serta potensi sawit dan kakao di Mamuju, Jumat (06/2/2026) ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulbar

Mamuju (ANTARA) - Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat verifikasi dan sinkronisasi data perizinan perkebunan serta potensi sawit dan kakao.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Faizal Thamrin di Mamuju, Jumat, mengatakan rapat program tersebut sebagai tindak lanjut Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.

Ia mengatakan, DJP Provinsi Sulselbar meminta agar dilakukan pengiriman data dan informasi usaha perkebunan di Sulbar periode tahun Data 2025, dengan Nomor surat S.31/WP.J.15/2026 tanggal 15 Januari 2026.

Ia menyampaikan, dinas perkebunan Sulbar akan melakukan verifikasi data perkebunan sesuai dengan izin dengan kondisi faktual yakni luasan izin dan status legalitas usaha.

Selain itu juga akan disesuaikan dengan data perizinan yang dimiliki oleh mitra Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yakni data rekapitulasi Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STDB) sawit rakyat maupun data perkebunan Kakao di tingkat kabupaten.

Menurut dia, program tersebut sejalan dengan visi misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia mengatakan, data yang diverifikasi lainnya juga meliputi harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS), jumlah TBS yang diolah, produksi Crude Palm Oil (CPO), Palm Kernel (PK), Crude Palm Kernel Oil/TOC, sisa cangkang, serta jumlah pekebun mitra plasma dan mitra swadaya.

Ia berharapz dapat terjadi peningkatan kepatuhan pelaporan serta pemutakhiran data Izin Usaha Perkebunan (IUP) agar dapat menjadi dasar yang valid dalam pengambilan kebijakan, pengawasan, dan penataan usaha perkebunan yang akan dilaksanakan pemerintah kedepannya.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026