Logo Header Antaranews Makassar

Bawaslu Sulsel kuatkan pengawasan data pemilih demi kualitas pemilu

Rabu, 11 Maret 2026 13:03 WIB
Image Print
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli (kiri) bersama anggotanya Saiful Jihad (dua kanan), anggota KPU Sulsel Romi Harminto (dua kiri) dipandu Bawaslu Sulsel saat kegiatan Ngebuburit Pengawasan 'Dinamika dan Urgensi Data Pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029' di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (10/3/26).  ANTARA/HO-Dokumentasi Bawaslu Sulsel.

Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan menekankan penguatan pengawasan data pemilih diperlukan karena menjadi aspek krusial dalam menjaga kualitas demokrasi menghadapi Pemilu 2029 mendatang.

"Diawasi oleh Bawaslu bukan semata-mata kerja KPU sebagai institusi, tetapi bagaimana pergerakan data pemilih itu sendiri. Apakah data tersebut akurat, mutakhir, dan benar-benar menggambarkan kondisi warga yang berhak memilih," kata Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli di Makassar, Rabu.

Menurutnya, Bawaslu tidak hanya mengawasi prosedur administrasi dilakukan penyelenggara Pemilu, tetapi harus memastikan bahwa data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat yang memiliki hak menggunakan hak pilihnya.

Mantan Ketua AJI Makassar ini turut menyoroti tantangan dalam proses pendataan pemilih, salah satunya terkait identifikasi pemilih disabilitas hingga kini masih menghadapi kendala di lapangan.

"Pendataan pemilih disabilitas sering kali tidak mudah dilakukan karena berbagai faktor, baik dari sisi keterbukaan informasi, aksesibilitas, maupun dinamika sosial di masyarakat. Ini menjadi perhatian bersama agar tidak ada warga negara kehilangan hak pilihnya," kata Ana menekankan.

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel Andarias Duma mengemukakan, akurasi data pemilih penting. Alasannya, perpindahan penduduk yang cukup besar ke beberapa wilayah berpotensi memengaruhi data apabila tidak diantisipasi dengan baik.

"Pengawasan data pemilih ke depan menghadapi tantangan tidak mudah. Misalnya, di Toraja ada ribuan warga kini bekerja ke Morowali. Bila tidak diantisipasi mobilitas seperti ini, maka akan berpengaruh pada akurasi data pemilih," tuturnya saat Ngabuburit Pengawasan Dinamika Urgensi Data Pemilih untuk Pemilu.

Ia menilai dinamika sosial seperti migrasi tenaga kerja perlu menjadi perhatian serius bagi penyelenggara Pemilu dalam proses pemutakhiran data pemilih baik itu KPU maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel Saiful Jihad. Ia mengatakan, dalam praktiknya sering muncul kerancuan antara data kependudukan dan data pemilih. Kedua jenis data ini memiliki domain pengelolaan yang berbeda.

"Perlu dipahami bersama data penduduk adalah domain administrasi kependudukan dikelola oleh Disdukcapil. Sementara data pemilih adalah produk kepemiluan yang disusun dan dimutakhirkan oleh KPU berdasarkan berbagai sumber data. Makanya perlu sinergisitas," ujarnya.

Ia menambahkan, Bawaslu memiliki peran strategis untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Sulsel Romi Harminto menjelaskan, salah satu tantangan dalam pemutakhiran data pemilih berasal dari rendahnya pelaporan perubahan status kependudukan oleh masyarakat.

"Masalahnya, banyak masyarakat tidak melaporkan perubahan status seperti pindah domisili, kematian, maupun perubahan data lainnya. Padahal, pembaruan data kependudukan sangat penting untuk menjaga akurasi daftar pemilih. Partisipasi aktif masyarakat diperlukan dalam memperbaharui data" kata Romi.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026