Makassar (ANTARA Sulsel) - Program "Block Grand" Kota Parepare periode 2012 untuk 37 sekolah dasar merugikan negara sebesar Rp1,9 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel.
"Kasus Block Grand Parepare 2012 menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,9 miliar," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Parepare AKP Nugraha Pamungkas menanggapi kasus tersebut, Rabu.
Menurut dia, dari hasil audit BPKP tersebut, kepolisian akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para terperiksa.
Nugraha mengatakan, kasus ini telah digelar di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat beberapa waktu lalu, sehingga agenda pemanggilan para terperiksa akan dilakukan pada pekan depan.
Pada pemeriksaan awal, penyidik memeriksa sekitar 40 orang saksi.
"Pekan ini beberapa saksi akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan itu ditargetkan rampung pada bulan ini, termasuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," katanya.
Nugraha mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang berpotensi dijadikan tersangja dalam kasus ini, namun belum dapat dipublikasikan.
Program Block grand untuk renovasi Gedung Sekolah ini, lanjut dia, memang rawan terjadi pengurangan volume pekerjaan dan serta di pihak ketigakan, sementara berdasarkan Petunjuk Tekhnis, Program ini harusnya di swakelolakan oleh pihak sekolah yang mendapatkan dana tersebut .
"Tapi ada juga sekolah yang memberikan pihak ketiga untuk pengerjaan program tersebut," ujarnya.
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Parepare Inspektur Satu Jefson mengatakan, perhitungan volume pekerjaan itu dilakukan oleh tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Parepare hanya mendampingi para pemeriksa saat kelapangan.
Sementara Ketua Tim Tekhnis Dinas Pekerjaan Umum Muhammad Basir menyebutkan, dugaan pelanggaran yang terjadi pada kegiatan rehabilitasi gedung itu karena adanya perpaduan antara dana Bolck Grand dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2013.
"Dengan demikian perhitungan keduanya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Block Grand," katanya.
Dia mengatakan, Tim Tekhnis Dinas Pekerjaan Umum akan obyektif dalam melakukan perhitungan volume terkait kegiatan renovasi puluhan gedung Sekolah Dasar tersebut. Agus Setiawan