
Dua Ketua DPC daerah dipecat partainya

"Kalau dipecat tentu ada kesalahan fatal yang dilakukannya karena tidak mungkin sanksi...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Dua ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) beda partai yang juga mencalonkan diri menjadi bakal calon bupati dipecat oleh partainya masing-masing.
"Kalau dipecat tentu ada kesalahan fatal yang dilakukannya karena tidak mungkin sanksi diberikan tanpa ada pelanggaran," ujar Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan La Tinro La Tunrung di Makassar, Rabu.
Keduanya adalah Arsyad Kasmar yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Luwu Utara (Lutra) dan Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Luwu Timur Saldy Mansyur.
Pemecatan terhadap Arsyad Kasmar karena keputusannya yang meninggalkan partainya dan memilih untuk mengambil jabatan baru di Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Sementara Saldy Mansyur diberhentikan setelah dianggap melawan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait kandidat usungan di Pilkada pada 9 Desember 2015.
La Tinro La Tunrung yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui mengenai sikap Arsyad Kasmar yang memilih pindah ke Partai Golkar tanpa mengkomunikasikannya dengan partainya di Gerindra.
Namun jika informasi itu benar, dia menegaskan akan mencoret nama Arsyad Kasmar dari kandidat penerima rekomendasi usungan Gerindra yang sampai saat ini belum ditetapkan.
"Kalau betul seperti itu, otomatis langsung kami coret. Kami menunggu surat pengunduran diri resminya dari Gerindra dan setelah itu dikirim ke DPP," ujarnya.
Lebih jauh, La Tinro menegaskan, keputusan Arsyad Kasmar mundur dari Partai Gerindra tidak melalui mekanisme partai. Untuk itu secara otomatis Arsyad akan dikeluarkan dari kepengurusan Partai Gerindra.
Terpisah, juru bicara Partai Nasdem Sulsel, Rudianto Lallo menjelaskan, DPP Partai Nasdem sudah lebih dulu menerbitkan surat pemecatan terhadap Saldy Mansyur sebelum menyatakan mundur.
"Jadi tidak benar kalau dia (Saldy Mansyur) itu mundur. Saya luruskan, yang benar itu dia dipecat sejak dua hari lalu," jelasnya.
Rudianto menyatakan, soal mundurnya Saldy itu adalah pilihan yang harus dihormati. Pihaknya tidak bisa melarang atau menahan karena hak atau pilihan politik Saldy Mansyur.
"Sebenarnya Pak Saldy itu ngotot maju di Pilkada Luwu Timur, tapi Nasdem telah menentukan usungan yang harus dipatuhi semua kader. DPP Nasdem dalam menentukan usungan calon bupati berdasarkan hasil survei. Sementara hasil survei Saldy sangat rendah ketimbang Thoriq Husler," terangnya.
Mengenai pengganti Saldy Mansyur, Rudianto Lallo menyebutkan, DPP NasDem mengangkat Anggota DPRD Luwu Timur, Tugiat dengan nomor SK 1493-SK/DPP NasDem/VII/2015.
"Penggantian ini adalah bentuk komitmen Partai Nasdem dalam mengawal, mendukung, dan memenangkan calon bupati yang telah resmi diusung DPP Partai Nasdem," sebutnya.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
