
Rukyat dan Hisab Tahun Ini Kembali Bersamaan

Polman, Sulbar (ANTARA Sulsel) - Hasil Rukyat 1 Ramadan yang dilaksanakan oleh Nahdatul Ulama (NU) jatuh pada 22 Agustus 2009 kembali bersamaan dengan hasil hisab, yang dilakukan Muhammadiyah, juga jatuh pada tanggal yang sama.
Drs, Muhtar Efendi HS, M.Pd, Ketua Forum Imam Kabupaten Polewali Mandar, yang sampai saat ini digolongkan oleh masyarakat adalah ulama Muhammadiyah, Jumat, mengatakan, kenaikan bulan 0,1 derajat dari bulan Syaban itu sudah menandakan bahwa umat Islam telah berada pada bulan ramadhan dan wajib hukumnya berpuasa.
Selanjutnya penetapan Menteri Agama tentang pelaksanaan puasa yang jatuh pada 22 Agustus lewat sidang isbat pada 21 Agustus 2009 telah dipublikasikan dan penetapan tersebut termasuk sependapat dengan hasil hisab oleh kaum Muhammadiyah.
Walaupun tidak menutup kemungkinan masih banyak aliran yang menetapkan puasa sehari sebelumnya, seperti penganut An Nazir yang di Gowa, Sulawesi Selatan, sesuai dengan faham khalifah yang dipercayinya untuk menetapkan pertimbangan hari puasa. Termasuk pula para jamaahnya.
Menurut Muktar Efendi yang juga sebagai salah seorang Ulama MUI Polewali Mandar, hingga saat ini faham-faham serta aliran yang membiarkan sebagian islam lainnya untuk melakukan ketentuan hukum-hukum syariah lainnya seperti puasa, sudah mulai mengurang.
Dikatakan, perbedaan antara dua buah organisasi islam besar di dunia ini, Muhammadiyah dan Nahdtul Ulama (NU) adalah sebuah pemahaman agama yang sama, namun prioritasnya beda. Muhammadiyah juga berdasar pada Al-Qur'an dan Hadist, begitu juga NU. Namun prioritasnya, Nahdatul Ulama lebih awal berdasar ijma sedangkan Muhammadiyah lebih awal berdasar Al-Qur'an.
Pemahaman yang dilakukan tidak pernah berbeda. Namun proses dalam melakukan sebuah Tarji-penguatan hukum atau Penyelasaian masalah berbeda.
Tarji yang dilakukan oleh Muhammadiyah, dengan mengundang 350 ahli di segala penjuru untuk mengkaji masalah yang tarji.
Begitu juga dengan Nahdatul Ulama, penguatan hukum yang dilakukan juga mengundang orang-orang yang berkompeten dalam masalah tersebut, sehingga keduanya tidak bisa dikatakan punya kelemahan.
Menurut Ulama MUI Polman tersebut, maka janganlah mengambil budaya leluhur yang dengan mudah menentukan hari puasa hanya dengan melihat bulan secara kasat mata, sedangkan hasil hisab yang menghitung perputaran bumi dengan 15 derajat per jam kemudian bergeser dalam sehari, sebulan dan bertahun dan tentunya itu menggunakan peralatan yang canggih sehingga tidak diragukan lagi.
(T.PSO-105/E001)
