
Dana Pendidikan Gratis Terkendala Laporan Pemkab/Kota

Makassar (ANTARA Sulsel) - Penyaluran dana pendidikan gratis triwulan ketiga tahun ini sulit dialokasikan akibat Diknas kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) belum melaporkan penggunaan anggaran pendidikan gratis triwulan pertama dan kedua.
"Kami telah mempersiapkan anggaran untuk triwulan ketiga dalam bulan ini, tapi kita belum memperoleh laporan dari Diknas setempat," kata Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulsel, Yushar Huduri di Makassar, Selasa.
Menurut dia, Pemprov Sulsel sendiri telah menyalurkan anggaran pendidikan gratis yang pada tahap pertama tahun ini mencapai Rp43 miliar lebih dari total alokasi dana pendidikan gratis 2009 sebesar Rp173 miliar lebih.
Pemprov Sulsel berjanji akan menyalurkan sisa dana triwulan pertama sebesar Rp31 miliar bersamaan dengan penyaluran dana triwulan kedua yang dimulai pada Mei ini.
Dia mengharapkan, pemerintah kabupaten/kota dapat segera merampungkan proses penyusunan administrasi alokasi dana termasuk pertanggung jawaban penggunaan anggaran untuk tahap pertama dan kedua bagi kabupaten/kota yang telah menerima dana pendidikan gratis.
Yushar menambahkan, pemkab/kota sebaiknya berhati-hati apabila belum melaporkan penggunaan dana sharing pemerintah provinsi tersebut, sebab pengawasan dana pendidikan gratis itu telah dikerjasamakan dengan Kejati Sulsel.
"Pemkab/kota harus berhati-hati karena kita ada MoU (nota kesepahaman) dengan kejaksaan tinggi," ujarnya.
Namun, pemprov Sulsel tetap akan mengingatkan pemkab/kota melalui surat kawat untuk memperhatikan laporan penggunaan anggaran untuk triwulan pertama dan kedua.
(T.PK-HK/B013)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
