Logo Header Antaranews Makassar

Parepare Sikapi Keterlambatan Pencairan Jamkesda

Jumat, 4 September 2009 16:03 WIB
Image Print

Parepare, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi selatan, akan segera menerapkan "Standard Operating Procedure" (SOP) pencairan anggaran dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Menurut Sekretaris Daerah Kota Parepare, Abd. Rahim Rauf, Jumat, hal itu dilakukan untuk menanggapi kisruh dana Jamkesda Rumah Sakit Umum (RSU) Andi Makassau Kota Parepare.

Rencana penerapan SOP pencairan anggaran ini akan diberlakukan secara menyeluruh di semua instansi dinas dalam lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Dengan demikian akan bisa diketahui letak permasalahan keterlambatan pencairan suatu anggaran seperti Jamkesda, ujarnya.

"SOP ini tidak hanya diperuntukan untuk pelayanan masyarakat, tetapi juga dalam lingkup internal, sehingga masalah administrasi dan berapa hari yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sebuah urusan seperti itu lebih jelas," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Rahmat Latief mengatakan, perihal keterlambatan pencairan anggaran Jamkesda RSU Andi Makkasau Kota Parepare, bukan kesalahan pemerintah provinsi Sulawesi selatan.

Menurut Rahmat, pada dasarnya anggaran untuk program ini telah dialokasikan dalam Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan sejak awal.

"Namun Bendahara RSU Andi Makkasau terlambat melakukan klaim. Selain itu kwitansi yang diajukan ke Biro Keuangan untuk proses pencairan anggaran Jamkesda RSU Andi Makkasau salah. Yang semestinya Rp1 juta ditulis Rp1.000 dan yang semestinya ditulis Rp1.000 tertulis Rp1 juta," tegasnya.

Rahmat mengaku pihaknya telah meminta kepada bendahara tersebut agar secepatnya memperbaiki kwintansinya, tapi hingga sekarang kwintansi hasil perbaikan belum juga diterima Biro Keuangan.

Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad, yang ditemui Jumat, mengatakan, sesuai keterangan pihak Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Parepare melalui Kepala Bidang Pembiayayaan, Nasarong disebutkan bahwa selaku rumah sakit rujukan yang melayani pasien dari kabupaten tetangga, RSU Andi Makkasau tidak hanya memperoleh anggaran program kesehatan gratis bagi warga Parepare, tetapi juga anggaran kesehatan gratis bagi pasien daerah tetangga yang dirujuk ke RSU Andi Makassau.

Pada prinsipnya terang Iwan, anggaran kesehatan gratis Kota Parepare telah diprogramkan dalam APBD sebagai bentuk besarnya komitmen pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program ini.

Sementara dana yang telah dikucurkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkaitan pelaksanaan Program Kesehatan Gratis di Kota Parepare baru sebatas anggaran kesehatan gratis bagi masyarakat Parepare yang nilainya kurang lebih Rp500 juta.

Berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah Provinsi Sulawesi selatan, pasien rujukan tersebut dibiayai melalui program Jamkesda karena tidak mungkin Pemerintah Kota Parepare menganggarkan dana kesehatan gratis warga luar Kota Parepare dalam APBD, ujarnya.

(T.PSO-098/D009)