
40 KEPSEK DI MAKASSAR AKAN DIPERIKSA

Makassar, 3/12 (ANTARA) - Sebanyak 40 kepala sekolah (Kepsek) di Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga menyalahgunakan dana rehabilitasi sekolah, akan diperiksa untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.
"Kami akan memanggil 40 Kepsek yang diduga menyalahgunakan dana untuk pembangunan fisik sekolah karena diduga digunakan untuk tur ke Bali," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, M Natsir Asis di Makassar, Rabu.
Berhembusnya kasus dugaan korupsi itu, setelah dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) yakni Komite Pemantau Legeslatif (Kopel) Sulsel dan LSM Sibuk melaporkan ke pihak kejaksaan, setelah menemukan indikasi penyimpangan dana rehabilitasi sekolah yang digunakan untuk perjalanan ke Bali.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Natsir mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari ke-40 Kepsek yang dilaporkan itu.
Mengenai nama Kepsek tersebut, ia enggan membeberkan, namun diakui, Kepsek itu semuanya adalah yang mengelola Sekolah Dasar (SD) di kota yang berjulukan "Angingmammiri" ini.
"Yang jelas, secara bertahap kami memanggil mereka untuk membuktikan, benar tidaknya laporan tersebut," katanya.
Jika mereka terbukti menyalahgunakan kewenangannya untuk menggunakan dana rehabilitasi sekolah yang bersumber dari dana APBN dan APBD Provinsi serta APBD Pemkot, maka akan dikenai sanksi.
Data Dinas Pendidikan Kota Makassar menyebutkan, tahun 2008 terdapat 69 unit sekolah yang memperoleh dana rehabilitasi.
Alokasi dana yang diberikan pada setiap sekolah disesuaikan dengan tingkat kerusakan. Namun dari 69 sekolah yang menerima alokasi dana rehabilitasi itu, sebanyak 40 sekolah disinyalir bermasalah.
Menanggapi masalah tersebut, Koordinator Kopel Sulsel Syamsuddin Alimsyah mengatakan, pihaknya memiliki saksi yang layak dipercaya yang mengungkapkan jika keberangkatan 40 Kepsek SD untuk studi banding beberapa waktu lalu, menggunakan sisa anggaran rehabilitasi sekolah.
"Kami tentu tidak akan melaporkan jika tidak ada bukti atau keterangan saksi yang bisa dipercaya, karena itu pihak berkompeten diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut," katanya.***7***
(T.K-SUR/B/S016/S016) 03-12-2008 16:11:15
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
