
Penetapan APBD tetap jalan tanpa pengesahan OPD

"Mau setuju atau tidak, saya tetap jalan, kita yang di daerah yang susah kok," kata gubernur...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akan tetap berjalan meskipun tanpa pengesahan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Mau setuju atau tidak, saya tetap jalan, kita yang di daerah yang susah kok," kata gubernur yang ditemui di Makassar, Senin, merespon pertanyaan wartawan terkait akan terhambatnya penetapan APBD karena belum disahkannya Perda OPD oleh Kemendagri.
Syahrul berargumen bahwa OPD yang diusulkan oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Ia mencontohkan bagaimana misalnya Dinas Perkebunan selama ini telah menyumbang PAD senilai Rp12 triliun per tahun, sehingga sangat penting keberadaannya.
"Bagaimana kita mengurus program coklat dan kopi kita yang mereknya sudah mendunia, kalau tidak ada dinas yang mengurusi. Malah yang tak terlalu penting, seperti Dinas Perpusatakaan dan Arsip, atau Dinas Kependudukan yang harus ada," tegasnya.
Gubernur mengatakan secara nasional, hampir semua wilayah di Indonesia mengalami kontraksi yang serupa, tetapi ia berharap pengesahan APBD dapat dilakukan tepat waktu.
"Saya berharap, DPRD bisa membantu," ujarnya.
Syahrul juga mengakui bahwa langkah yang ia ambil ini cukup beresiko, namun pihaknya bersedia mengambil resiko ini.
"Disitulah letaknya diskresi kepala daerah, yang penting kan untuk kepentingan rakyat," ucapnya.
Apa lagi, tambah Syahrul, PAD Sulsel lebih besar dari pada APBN, sehingga masalah anggaran dapat dieliminir.
"Paling ancamannya tidak ada uang, emangnya kalau ngak ada uang ngak jalan, jalan lah. Sulsel itu PAD-nya lebih besar dari APBN, hanya lima daerah yang seperti itu, termasuk daerahnya Ahok," pungkas Syahrul.
Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
