
Polda Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi KPU

"Kami telah memeriksa 12 saksi untuk mengungkap dugaan kasus korupsi APK...
Mamuju (Antara Sulbar) - Jajaran Polda Sulawesi Barat menyatakan telah memeriksa 12 saksi terkait kasus dugaan korupsi Alat Peraga Kampanye (APK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat.
"Kami telah memeriksa 12 saksi untuk mengungkap dugaan kasus korupsi APK dari anggaran senilai Rp9 milyar," kata Direktur Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Sulbar, Kombes Pol Adri Wibowo dalam keterangan persnya di Mamuju, Senin.
Keterangan pers dilaksanakan jajaran Polda ini dipimpin Wakil Kapolda Sulbar (Wakapolda), Kombes Pol Tajuddin didampingi Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura.
Kombes Andri Wibowo mengatakan setelah dilakukan penyidikan ditengarai telah terjadi tindak penggelembungan penggunaan anggaran.
"Ada indikasi tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang dilakukan jajaran di KPU Sulbar," katanya.
Direktur Krimmsus ini menjelaskan kasus ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Terhadap kasus ini telah ada calon tersangka yakni AR,SD,JM dan ND. Untuk memastikannya juga terkait dengaan proses gelar perkara dilaksanakan dalam waktu dekat ini, katanya.
Pewarta : Aco Ahmad
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
