
DPP Makassar Vaksin Ternak Sapi Warga

"Pokoknya, semua ternak sapi warga di Makassar harus kita vaksin," kata Abdul Rahman...
Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan serta memvaksin belasan ekor sapi milik warga di Biring Romang, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea untuk mengantisipasi adanya penyakit hewan.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Makassar Abdul Rahman Bando di Makassar, Senin, mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh tim kesmavet kemudian diberikan vaksin terhadap ternak milik warga.
"Pokoknya, semua ternak sapi warga di Makassar harus kita vaksin," kata Abdul Rahman.
Ia mengatakan bahwa pemberian vaksin terhadap ternak milik warga itu sekaligus pemberian kartu kontrol yang bertujuan memberikan kartu identitas ternak sebagai tanda kepemilikan hewan.
Rahman mejelaskan bahwa pemberian kartunisasi ternak kepada para pemilik sapi itu agar memudahkan petugas atau bidang kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) Dinas Perikanan dan Pertanian melakukan penelusuran penyakit pada ternak warga.
"Kami sudah ada data berapa sapi yang diternakkan oleh warga dan berapa yang sudah divaksin. Dengan kartu kontrolnya, akan memudahkan kami melakukan penelusuran jika kemungkinan nanti terjadi apa-apa," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rutin yang dilakukannya, dia mengklaim jika di Makassar tidak ada penyakit atau endemik yang menyerang ternak warga baik sapi, kambing, maupun unggas.
Adik Bupati Enrekang itu juga mengaku jika lalu lintas hewan, baik yang keluar maupun masuk, selalu diperiksa oleh tim kesehatan dari bidang peternakan.
"Insya Allah, semuanya masih terkontrol karena memang tim saya rutin melakukan kontrol dan pengawasan. Begitu juga dengan lalu lintas ternak yang masuk dan keluar," jelasnya.
Meski sejauh ini khusus di wilayah Makassae belum ada laporan mengenai kasus antraks, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Pulau Jawa, namun antisipasi tetap dilakukan.
"Biasanya kalau ada kasus, kita langsung mendapat laporan melalui telepon, kami sudah memiliki prosedur operasi standar untuk kasus-kasus seperti ini," jelasnya.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
