Logo Header Antaranews Makassar

RAPBD Perubahan Biak Diajukan Rp1,4 Triliun

Selasa, 26 September 2017 16:07 WIB
Image Print

Biak (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mengajukan Raperda tentang Anggaran Belanja Pendapatan Daerah Perubahan tahun 2017 sebesar Rp1,4 triliun kepada DPRD setempat untuk mendapat pengesahan.

Penyerahan materi RAPBD-P tahun 2017 dilakukan Wakil Bupati Herry Ario Naap pada sidang dipimpin Wakil Ketua Godlief JW Kawer di Biak, Selasa.

Wabup Herry Naap mengatakan, pada RAPBD Perubahan 2017 dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp756,8 miliar.

Sedangkan untuk alokasi belanja langsung pemkab Biak Numfor, menurut Wabup Herry Naap, pemkab Biak Numfor telah menganggarkan sebesar Rp726,8 miliar.

Sementara untuk total pendapatan daerah keseluruhan, lanjutnya, pemkab Biak di tahun 2017 telah mengalokasikan sebesar Rp1,28 triliun.

Raperda penyusunan APBD perubahan 2017 menganut sisitim devisit anggaran mencapai Rp199.5 miliar, ungkap Wabup Herry Ario Naap.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Godlief JW Kawer mengharapkan badan kelengkapan DPRD seperti komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah serta anggota fraksi untuk mengkaji materi raperda perubahan 2017.

Jadwal sidang yang sangat padat sehingga penetapan raperda APBD perubahan 2017 diharapkan tepat waktu dan berjalan lancar sesuai jadwal, harap Godlief Kawer.

Berdasarkan data pada APBD perubahan 2017 pemkab Biak Numfor menetapkan pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 8,8 persen diatas target nasional dan provinsi.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026