Makassar (Antaranews Sulsel) - Polda Sulawesi Selatan langsung melakukan penahanan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar Erwin Syafruddin Haiyya usai pemeriksaan sebagai tersangka dilakukan hingga malam hari.
"Malam ini langsung kita tahan dan dia (Erwin Haiyya) tadi sore diperiksa penyidik sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat.
Dia mengatakan, pemeriksaan Erwin Haiyya sebagai tersangka baru dilakukan sore hari ini karena sejak ditetapkan beberapa hari lalu sebagai tersangka, Kepala BPKAD Makassar itu masih diperiksa hanya sebatas saksi.
Sebelumnya, penyidik Subdit III Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menyimpulkan jika sebagian uang sebesar Rp1 miliar lebih yang disita dari kantor Balai Kota Makassar diduga hasil suap dari rekanan.
"Untuk sementara, penyidik sudah mulai menemukan titik terang dan ada uang sebesar Rp300 juta itu diduga setoran dari beberapa rekanan," katanya.
Baca juga : Polda Sulsel tetapkan tersangka Kepala BPKAD Makassar
Ia mengatakan, uang sitaan lebih dari Rp1 miliar beserta mata uang asing lainnya itu baru sebagian yang bisa disimpulkan yakni Rp300 juta karena uang tersebut terbungkus amplop.
Uang senilai itu diduga berasal dari beberapa perusahaan di antaranya CV WP yang diduga hasil pembayaran untuk proyek-proyek pengadaan langsung untuk periode November-Desember 2017.
"Jadi uang sebanyak Rp300 juta itu hasil pembayaran dari perusahaan CV WP untuk beberapa program pengadaan langsung. Diduga itu adalah fee," katanya.
Dicky menyatakan, uang Rp300 juta itu adalah kesimpulan awal yang didapat penyidik setelah memeriksa saksi-saksi baik dari staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar maupun dari kontraktor CV WP.
Adapun saksi-saksi yang sudah diperiksa itu yakni, tenaga kontrak BPKAD inisial Al, kemudian bendahara pengeluaran Li, AR dari CV WP serta saksi-saksi lainnya dari perusahaan penyedia serta pejabat pengadaan barang dan jasa.
Dicky menjelaskan, tersangka Kepala BPKAD Makassar Erwin Haiyya berperan besar dalam sejumlah pengadaan langsung berupa ATK dan bertindak sebagai pengguna anggaran (PA) serta pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan makan dan minum. Tersangka diduga menunjuk tujuh perusahaan tanpa mekanisme lelang.
Berita Terkait
KIP Sulsel menggelar sidang sengketa informasi dengan termohon kecamatan
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib