Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Sulawesi Selatan Riski Maruto (dua kanan) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kasi Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ira Hijrana (kanan) di Kantor Perum LKBN Biro Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (28/7/2025). Kerja sama tersebut untuk penyebarluasan informasi dan mengedukasi publik, serta memperkuat sinergi Imigrasi Parepare dengan LKBN ANTARA dalam menyampaikan informasi program kerja dan pembangunan. ANTARA/Amran