SEGEL BARANG BUKTI

  • Kamis, 11 November 2010 4:28 WIB
SEGEL BARANG BUKTI

MAKASSAR - Petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagang (Disperindag) menyegel ratusan telepon seluler (ponsel) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat perbelanjaan di Makassar, Rabu (10/11). Ratusan posel disegel untuk selanjutnya diproses oleh Depperindag karena diduga tidak dilengkapi standar nasional Indonesia (SNI), seperti kartu garansi dan buku panduan berbahasa Indonesia. (FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang)

SEGEL BARANG BUKTI

Foto Lainnya