DIMUSNAHKAN
- 12 July 2011 11:47 WIB, 2011
MAKASSAR - Seorang petugas membakar bibit sawit saat pemusnahan bibit sawit ilegal di kantor Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Rabu (16/3). Sebanyak 62.500 bibit sawit asal Bengkulu yang akan di tanam di Sulsel tersebut dimusnahkan karena tidak memiliki dokumen. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/11