DIMUSNAHKAN
- 12 July 2011 11:47 WIB, 2011
MAKASSAR - Seorang petugas Balai POM Makassar memeriksa sejumlah barang bukti yang akan dimusnahkan di kantor Balai POM Makassar, Kamis (4/11). Sebanyak 6.000 pcs barang bukti yang disita balai POM Makassar berupa jamu, penganan, dan kosmetik dimusnahkan karena mengandung bahan berbahaya. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/10