FOTO - Presiden Prabowo menerima kunjungan Frank-Walter Steinmeier
- 15 June 2026 13:09 WIB
Pengumuman sosialisasi larangan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk mobil dinas terpasang di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Makassar, Sulsel, Minggu (30/6). Mulai tanggal 1 Juli 2013, Pemerintah Provinsi Sulsel akan memberlakukan larangan menggunakan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas berdasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM dan Surat Edaran Gubernur Sulsel Nomor 541/30/49/ESDM. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ss/pd/13
Pengumuman sosialisasi larangan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk mobil dinas terpasang di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Makassar, Sulsel, Senin (1/7). Pemprov Sulsel mengeluarkan larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan Dinas Pemerintah, BUMN, dan BUMD yang berlaku mulai Senin (1/7) 2013. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/13
Seorang petugas memperlihatkan alat Electronic Data Capture (EDC) di salah SPBU Makassar, Sulsel, Senin (1/7). EDC tersebut digunakan untuk mempermudah mengontrol penggunaan BBM bagi kendaraan dinas menyusul larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan Dinas Pemerintah, BUMN, dan BUMD yang berlaku mulai Senin (1/7) 2013. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/13