BBM SUBSIDI

  • Senin, 1 Juli 2013 15:43 WIB
BBM SUBSIDI

Pengumuman sosialisasi larangan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk mobil dinas terpasang di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Makassar, Sulsel, Minggu (30/6). Mulai tanggal 1 Juli 2013, Pemerintah Provinsi Sulsel akan memberlakukan larangan menggunakan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas berdasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM dan Surat Edaran Gubernur Sulsel Nomor 541/30/49/ESDM. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ss/pd/13

BBM SUBSIDI

Pengumuman sosialisasi larangan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk mobil dinas terpasang di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Makassar, Sulsel, Senin (1/7). Pemprov Sulsel mengeluarkan larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan Dinas Pemerintah, BUMN, dan BUMD yang berlaku mulai Senin (1/7) 2013. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/13

EDC BBM KENDARAAN DINAS

Seorang petugas memperlihatkan alat Electronic Data Capture (EDC) di salah SPBU Makassar, Sulsel, Senin (1/7). EDC tersebut digunakan untuk mempermudah mengontrol penggunaan BBM bagi kendaraan dinas menyusul larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan Dinas Pemerintah, BUMN, dan BUMD yang berlaku mulai Senin (1/7) 2013. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/13

BBM SUBSIDI
BBM SUBSIDI
EDC BBM KENDARAAN DINAS

Foto Lainnya