Tersangka kasus Bilqis ditangkap, polisi ungkap jaringan adopsi ilegal

ANTARA - Jajaran Polrestabes Kota Makassar menangkap empat tersangka penculikan anak berusia 4 tahun bernama Bilqis, yang hilang sejak Minggu (2/11) lalu. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Kota Makassar, Senin (10/11), mengungkap dalam kasus tersebut terungkap jaringan adopsi ilegal.(Shintia Aryanti Krisna/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.