Dana Desa harus Swakelola & tanpa kontraktor di 2018

(Antara)-Penggunaan dana desa harus dilakukan secara Swakelola, dan tidak boleh menggunakan kontraktor di tahun ini. selain itu, harus menyisihkan 30 persen untuk membayar upah pekerja.


COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.