Makassar (Antaranews Sulsel) - Tim Terpadu Jaminan Keamanan Pangan (JKP) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemantauan ke sejumlah pasar tradisional dan ritel modern untuk memastikan keamanan dan mutu pangan sebelum di konsumsi oleh masyarakat.

"Hari ini kita turun untuk memantau bagaimana penanganan pangan itu, bagaimana mutunya sebelum sampai ke masyarakat," ujar Kepala UPT Balai Penerapan Mutu Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan dr Siti Saleha Soebarini di Makassar, Selasa.

Tim terpadu dari berbagai instansi lainnya seperti Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar menyasar mulai dari pasar tradisional Pabaengbaeng kemudian berlanjut ke toko ritel modern Lotte Mart.

Di dua tempat itu, tim terpadu mengambil beberapa sampel pangan seperti buah-buah, sayuran dan rempah serta ikan untuk dilakukan pengujian dan melihat mutunya.

Khusus untuk ikan, di dua tempat dilakukan pengujian cepat dengan menggunakan laboratorium mininya untuk mengetahui kandungan berbahayanya seperti formalin dan lainnya.

"Kalau untuk ikannya itu kita langsung uji dan hasilnya itu semuanya negatif tidak ada bahan berbahaya seperti formalin yang digunakan," katanya.

Rini panggilan akrab dari Siti Saleha menyatakan jika kandungan bahan berbahaya dari komoditas ikan yang dijual kepada masyarakat itu tidak ditemukan.

Namun penanganan ikan dengan cara mengawetkan justru lebih banyak yang kurang cermat dan mempengaruhi kualitas ikan itu sendiri.

Beberapa contoh yang ditemukannya yakni banyaknya ikan segar yang mutunya langsung menurun ditandai dengan perubahan warna pada ikan itu serta tanda-tanda lainnya.

"Kalau salah penanganan, maka akan berkurang mutunya. Contohnya, ikan segar hanya bisa bertahan sehari kalau salah dalam mengawetkan dan tanda-tanda fisiknya itu kelihatan," terangnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya memberikan beberapa tips cara pengawetan ikan secara alami di mana ikan tersebut bisa bertahan hingga satu minggu lamanya.

Sementara untuk komoditas seperti sayur dan buah tomat dan lainnya itu masih harus dilakukan pengujian lebih lanjut di laboratorium milik DKP untuk melihat tingkat residu dari komoditas tersebut. 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024