Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepala BPJS TK Makassar Asri Basir menyerahkan santunan pada dua orang peserta sesuai dengan haknya selaku pekerja.
Pemberian santunan masing-masing untuk jaminan hari tua (JHT) sebesar lebih dari Rp75 juta dan jaminan kecelakaan kerja sekitar Rp32 juta dilakukan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Selasa (10/7)
Pemberian santunan masing-masing untuk jaminan hari tua (JHT) sebesar lebih dari Rp75 juta dan jaminan kecelakaan kerja sekitar Rp32 juta dilakukan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Selasa (10/7)