Makassar (Antaranews Sulsel) - Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar mengamankan Kapal Layar Motor (KLM) Salam Barokat di dermaga layang Markas Komando Lantamal VI karena diduga membahayakan keselamatan penumpangnya.

"Kapal layar motor itu diamankan karena melanggar ketentuan perundang-undangan tentang pelayaran, dan membahayakan penumpangnya," ujar Asisten Operasi Lantamal VI Kolonel Laut (P) Musleh Yadi di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan KLM Salam Barokat berhasil diamankan oleh prajurit Lantamal saat sedang patroli di perairan Pangkajene Kepulauan (Pangkep) dengan Kapal Perang (KRI) Madidihang-855.

Kolonel Musleh mengungkapkan para prajurit Lantamal VI ini sedang melakukan patroli rutin di perairan Sulawesi Selatan dan saat melihat KLM Salam Barokat, anggota kemudian melakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaannya menemukan adanya banyak pelanggaran seperti tidak dilengkapinya dokumen kapal, alat keselamatan, sistem navigasi yang tidak lengkap.

Kemudian anggota juga menemukan radio komunikasi yang diduga tidak diaktifkan, serta jumlah anak buah kapal (ABK) yang tidak sesuai dengan daftar serta tanpa keterangan tertulis.

"Akibat pelanggaran itu, anggota kemudian menggiringnya ke Mako Lantamal dengan KRI Madidihang-855 kemudian untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkapnya.

Musleh menambahkan pelanggaran KLM Salam Barokat itu seperti yang tertuang dalam ketentuan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran maupun ketentuan Solas 1974 terkait "safety of navigation".

"KLM Salam Barokat ini patut diduga melakukan pelanggaran, sehingga perlu dilaksanakan penyidikan lebih lanjut di pangkalan," jelasnya.

Perwira menengah ini menyebut kapal berbobot 125 gross tonnage (GT) itu berlayar dari Maluku, Provinsi Maluku menuju Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024