Makassar (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VI Makassar menelusuri harga beras di tingkat petani atau produsen untuk menindaklanjuti mahalnya harga beras di pasaran.
"KPPU akan menyelidiki penyebab harga beras yang mahal dan stok beras yang beredar di pasar juga berkurang," kata Kepala Bagian Administrasi Kantor Wilayah VI KPPU Makassar Dahliana Tanur di Makassar, Jumat.
Hal tersebut dilakukan menyusul kondisi di lapangan yang memicu kecurigaan ada spekulan yang memanfaatkan kondisi itu. Pasalnya harga beras medium sudah mencapai Rp14 ribu per kilogram, sedang beras premium menembus Rp17 ribu per kg.
Berkaitan dengan hal itu, Dahliana mengatakan, tengah mengawasi peningkatan harga gabah di tingkat petani dan produsen.
"Kami melakukan penelusuran di tingkat petani atau produsen dulu, selanjutnya melakukan pendalaman apa penyebabnya kenaikan harga beras saat ini," jelasnya.
Termasuk menelusuri kenaikan harga gabah yang telah melebihi harga acuan pembelian itu dipengaruhi upaya penguasaan pelaku usaha tertentu di pasaran atau tidak.
Setelah melakukan pendalaman lebih lanjut akan persoalan itu, maka berikutnya dapat mengambil langkah pengawasan sesuai dengan kewenangan KPPU.
Tingginya harga beras di pasaran itu, menyebabkan harga beras Bulog yang dijual saat Operasi Pasar atau dikenal dengan beras SPHP seharga Rp10.900 per kg selalu diserbu pembeli, sehingga sulit ditemukan di pasar-pasar tradisional.
Hal itu dibenarkan salah seorang pembeli di Pasar Terong, Makassar Nursiah. Dia mengatakan, harga beras SPHP Bulog sangat membantu ditengah melambungnya harga beras, hanya saja selalu kehabisan stok, sehingga tidak semua warga yang kurang mampu dapat membeli beras Bulog.