Mamuju (Antaranews Sulsel) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat butuh kantor permanen dalam rangka mendukung tugas dan fungsinya melaksanakan pengawasan pelayanan administrasi.
     
"Selama ini Ombudsman Sulbar masih mengontrak salah satu rumah di Mamuju sebagai kantornya untuk memperlancar aktivitasnya," kata kepala Perwakilan Ombusdman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Rabu.
     
Ia mengatakan, dengan kunjungan anggota DPR-RI dari partai Demokrat Muh Afzal Mahfudz diharapkan dapat memberikan bantuan untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah Sulbar agar dapat memberikan tanah hibah untuk bangunan kantor Ombudsman Sulbar.
     
Lukman Umar telah memaparkan laporan pegaduan masyarakat dan kinerja Ombudsman Sulbar dalam penanganan kasus Maladministrasi sepanjang tahun 2013 hingga  Agustus Tahun 2018.
     
Oleh karena itu ia berharap agar Ombudsman Sulbar memiliki kantor permanen agar tugasnya melaksanakan pengawasan pelayanan administrasi akan semakin maksimal dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik.
     
Menurut dia, kelemahan Ombudsman selama ini selain keterbatasan jumlah SDM juga sarana dan prasarana yang masih terbatas, karena belum memiliki kantor permanen.
     
Menanggapi itu Afzal Mahfuz menyampaikan apresiasi atas kinerja Ombudsman selama ini dan menyatakan Ombudsman Sulbar sudah bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsinya.
     
"Terkait kantor Ombudsman Sulbar yang masih mengontrak, kami akan bèrkomunikasi dengan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar untuk mengupayakan adanya bantuan hibah dari Pemerintah Sulbar sebagaimana di beberapa provinsi lain yang menghibahkan tanah dan bangunan untuk Ombudsman Sulbar," katanya.





 

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024