Makassar (Antaranews Sulsel) - Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ajiep Padindang akan mengawal pelaksanaan program penyalurahan dana kelurahan di seluruh kabupaten kota se Sulawesi Selatan tahun 2019.

"Ada 31 anggota DPD dalam tim komite IV se Indonesia termasuk saya akan turun mengawal penyaluran dana kelurahan tersebut. Untuk Sulsel ada 790 kelurahan yang mendapatkan dana itu," ujar Ajiep di Balai Senator Makassar, Sabtu. 

Selain itu, pihaknya telah menggelar pertemuan bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta organisasi masyarakat lain terkait untuk terlibat mengawal dan mengawasi penyaluran dana kelurahan tersebut agar dipergunakan secara transparan.

Menurut dia, program dana kelurahan yang dianggarkan Kementerian Keuangan sebesar Rp3 triliun lebih dari APBN tahun 2019 itu, mesti dikawal maksimal secara bersama dengan sejumlah lembaga kelurahan.

Sehingga Komite IV DPD RI dipercaya pemerintah mengawal program tersebut sampai pada penyaluran dan penggunaannya secara transparan guna kelanjutan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Dia berpendapat, program dana kelurahan secara sosiologis dapat meminimalisir 'kecemburuan' terhadap pemerintah desa yang telah mendapatkan anggaran Rp1 miliar setiap tahun dari Pemerintah Pusat.

Kendati demikian mantan legislator DPRD Provinsi Sulsel itu mengungkapkan dana kelurahan berbeda dengan dana desa. Anggaran dana kelurahan disalurkan maksimal Rp384 juta, sedangkan dana desa mencapai miliaran rupiah.

"Anggaran itu setidaknya adanya pemerataan pembangunan bukan hanya di desa tetapi juga di kelurahan agar bisa berkembang secara bersama, karena setelah ada program dana desa ada beberapa kelurahan malah berubah statusnya menjadi desa karena cemburu," beber dia.

Anggota DPD petahana ini mengemukakan dengan penganggaran ini maka tantangannya ke depan lurah perlu didampingi staf kelembagaan masyarakat seperti LPM agar dapat bersama mengatur penggunaan dana  tersebut.
 
Di Sulsel terdapat 790 kelurahan yang telah dibagi dalam tiga tipe. Yakni kelurahan dengan tipe A berstatus baik menerima Rp352 juta, kemudian tipe B berstatus perlu ditingkatkan mendapat Rp370 juta dan kelurahan tipe C dengan status sangat perlu ditingkatkan menerima Rp384 juta.

Secara nasional sebanyak 8.122 kelurahan akan mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dari APBN yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp3 triliun lebih. Semua kabupaten dan kota penerima dikelompokkan menjadi tiga kategori berdasarkan kualitas pelayanan publik serta dihitung secara proporsional sesuai jumlah kelurahan.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024