Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar menyerahkan bantuan santunan kepada ahli waris Yusri yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya sebagai Pengawas Pemilu Kelurahan (Panwaslu) di Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo saat masa tahapan Pilkada serentak 2024.
"Santunan berasal dari Bawaslu RI yang diserahkan secara simbolis kepada ahli waris sebesar Rp46 juta," kata Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah di Kantor Bawaslu Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Meski santunan kematian ini nilainya tidak begitu besar, kata Dede, namun diharapkan dapat bermanfaat bagi istri dan anak-anak almarhum yang ditinggalkan sebagai ahli waris dari keluarga.
Almarhum dikenal sebagai sosok pekerja keras yang selalu siap sedia dalam melakukan tugas-tugas pengawasan. Almarhum Yusri meninggal dunia pada 21 Oktober 2024.
"Semoga almarhumah Yusri diberikan ketenangan dan diterima amalnya oleh Allah Subhanahu Wa ta'ala," ucap Dede sembari mendoakan almarhum di sela penyerahan santuan tersebut.
Istri almarhum Yusri mengucapkan terima kasih kepada pihak Bawaslu khususnya Bawaslu Kota Makassar yang memberikan perhatian kepada keluarganya.
Penyerahan santunan kematian kepada Ahli Waris Yusri selaku Panwas Kelurahan Mampu Kecamatan Wajo, diserahkan oleh Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah didampingi Anggota Bawaslu Kota Makassar, Eric David Andreas dan Risal Suaib dan Kepala Sub Bagian Administrasi Nurjaya Said.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja melaporkan sebanyak 81 orang pengawas Pemilu meninggal dunia selama tahapan Pilkada sejak Mei-Desember 2024 kepada Komisi II DPR saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 4 Desember 2024.
Selain meninggal, tercatat sebanyak 30 pengawas Pemilu mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan selama mempersiapkan Pilkada 2024.
"Semenjak Mei 2024 sampai 2 Desember 2024, kami dapat sampaikan ada 81 orang pengawas meninggal dunia. Semenjak Mei, jadi bukan hanya saat pemungutan suara,” ujar Bagja dalam RDP tersebut.