Mamuju, (Antaranews Sulsel)  - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengelontarkan Rp2 miliar ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi sebagai dana penyertaan modal bagi perusahaan milik pemerintah setempat tersebut.

"Kita semua sepakat dan berharap, agar modal yang diberikan kepada Perumda Sebuku Energi Malaqbi dapat dikelola secara profesional dan proporsional, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lainnya," kata Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar di Mamuju, Senin.

Terkait sasaran penyertaan modal, Gubernur menjelaskan bahwa ditujukannya untuk menunjang kegiatan operasional Perumda, dimana pengawasan Pemprov terhadap pelaksanaan penyertaan modal tersebut, telah diatur dalam Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang Perumda Sebuku Energi Malaqbi.

"Berdasarkan Perda tersebut, Gubernur mempunyai kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD, termasuk penyertaan modalnya. Sedangkan fungsi pengawasan dilakukan DPRD, untuk dapat digunakan melakukan evaluasi terhadap kinerja Perumda Sebuku Energi Malaqbi, melalui perangkat daerah terkait," terang Ali Baal Masdar.

Untuk proses penempatan pengawas dan direksi serta persyaratannya tambahnya, telah diatur sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas serta Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sedangkan, mengenai pembagian hasil Gubernur mengatakan, PI wilayah kerja Sebuku Energi Malaqbi ke Kabupaten, sesuai perjanjian kerjasama yang telah dilakukan, antara Pemprov Sulbar dengan Pemkab Majene, dimana mengatur pembagian hasil penerimaan PI, masing-masing sebesar 50 persen.

"Mekanisme pengelolaan keuangan Perumda Sebuku Energi Malaqbi, dilakukan sesuai dengan ketentuan, mengenai pengelolaan keuangan daerah. Dasar penyertaan modal ini, sesuai dengan ketentuan pasal 333 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," jelas Ali Baal Masdar.

Gubernur menegaskan, yang menduduki posisi dalam Perumda, betul-betul orang yang mempunyai kemampuan dan integritas yang tinggi untuk mengembangkan perusahaan.

"Saat ini sedang dilakukan seleksi calon anggota Dewan Pengawas dan Direksi Perumda, dengan melibatkan pakar dan tokoh masyarakat," ujar Ali Baal Masda

Pewarta : Amirullah
Editor : M Darwin Fatir
Copyright © ANTARA 2024