Makassar (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) bersama berbagai pihak membahas ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai upaya mempercepat transisi energi.
Berbagai pihak ini terdiri dari perwakilan Kementerian ESDM, Organisasi Enhancing Readiness for Transition to Electric Vehicles in Indonesia (ENTREV), Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, Perguruan Tinggi di Makassar, guru-guru SMK, serta provider kendaraan listrik dan infrastruktur pendukung.
"Ekosistem kendaraan listrik tidak dapat dibangun secara parsial. Diperlukan kolaborasi pemerintah, industri, akademisi, hingga komunitas pendidikan agar transisi energi berjalan cepat dan berkelanjutan," ujar General Manager PLN UID Sulselrabar Edyansyah pada pertemuan yang dikemas melalui focus group discussion (FGD) di Makassar, Sulsel, Selasa.
FGD ini sekaligus ajang bagi penyedia mobil listrik untuk turut memamerkan produk mobil listriknya dan menunjukkan langkah penting dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur.
Melalui diskusi multipihak, PLN mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik, peningkatan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), hingga pengembangan kompetensi SDM di sektor akademik.
Edyansyah mengapresiasi inisiatif kolaborasi multipihak yang menjadi salah satu kunci kesuksesan dalam percepatan ekosistem KBLBB.
Tercatat, hingga Oktober 2025, sebanyak 219 pelanggan di Sulawesi Selatan telah menikmati layanan Home Charging Service (HCS).
Program HCS merupakan layanan PLN yang memungkinkan pemilik kendaraan listrik untuk mengisi daya baterai mobil mereka secara praktis di rumah, tanpa perlu mengunjungi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Tingginya jumlah pelanggan menunjukkan antusiasme masyarakat yang semakin besar terhadap penggunaan Kendaraan KBLBB," ujarnya.
Edyansyah menjelaskan PLN juga menghadirkan Program Stimulus Percepatan Penggunaan KBLBB, di antaranya berupa pemberian insentif biaya penyambungan pasang baru dan tambah daya sebesar 50 persen, serta insentif diskon 30 persen pada home charging di waktu Luar Waktu Beban Puncak (LWBP) pukul 22.00–05.00 Wita.
Program ini berlaku mulai 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2026.
“Bagi pemilik mobil listrik yang sedang bepergian dan ingin mengisi daya, tidak perlu khawatir. PLN telah menyediakan 65 unit SPKLU di 51 lokasi yang tersebar di wilayah Sulselrabar. PLN siap 24 jam melayani para pengguna mobil listrik yang ingin mengisi daya di SPKLU,” tegas Edyansyah.
Ia menambahkan PLN tidak hanya menyediakan infrastruktur pengisian kendaraan listrik, tetapi juga berperan sebagai katalis bagi seluruh pemangku kepentingan. KBLBB adalah masa depan transportasi dan memiliki potensi besar untuk memimpin perubahan.
Pada diskusi tersebut, Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Nur Taufik memaparkan ekosistem kendaraan listrik tentu dibutuhkan mengingat biaya operasional lebih murah, teknologi maju dan harga bersaing.
"Kendaraan listrik berkontribusi mengurangi emisi karena secara langsung memperbaiki kualitas udara. Selain itu yang tak kalah penting penggunaan kendaraan listrik dapat memaksimalkan penggunaan energi domestik," kata Nur Taufik.
Ia menegaskan Kementerian ESDM terus memberikan dukungan kepada komunitas KBLBB melalui penerbitan aturan percepatan KBLBB beserta infrastruktur pengisiannya.
"Kementerian ESDM akan terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak. Kami optimistis melalui FGD ini meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk beralih dari kendaraan BBM ke kendaraan listrik," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama PLT Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan Andi Eka Prasetya menjelaskan sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan cukup memadai sehingga mampu mengakomodasi pertumbuhan KBLBB masyarakat di Sulawesi Selatan.
"Masyarakat mulai antusias dengan kendaraan listrik karena lebih efisien dan efektif. Potensi pasar juga sangat besar sehingga Pemerintah Sulsel terus mendukung kebijakan percepatan ekosistem, di lingkungan internal pemerintahan maupun kemudahan bagi masyarakat," kata Andi Eka.

