Mamuju (Antaranews Sulbar) - Kapolda Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membeberkan sebanyak dua kasus yang menonjol yang ditangani sepanjang tahun 2018.

"Dua kasus menonjol yang ditangani Polda Sulbar sepanjang tahun 2018, di antaranya adalah kasus dugaan korupsi alat peraga kampanye (APK) di KPU Sulbar," kata Kapolda Sulbar Brigjend Baharuddin Djafar di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, kasus APK yang ditangani tersebut sudah dilakukan P21.

Menurut dia kasus lainnya ditangani adalah kasus terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang masih dalam penyelidikan kepolisian.

Menyinggung kejadian lalu lintas (Laka Lantas) di Provinsi Sulbar selama tahun?2017 terdapat sekitar 650 kasus dan di tahun 2018 menurun menjadi 572.

"Hal ini menandakan ada peningkatan kesadaran berlalu lintas masyarakat dengan adanya penurunan tersebut," katanya

Kabid Humas AKBP HJ. Mashura, SH juga mengatakan Polda Sulbar meminta kepada masyarakat dapat menyampaikan informasi publik yang berkaitan dengan situasi dan kondisi Kamtibmas terkini serta evaluasi implementasi kegiatan yang menjadi atensi publik yang perlu direspons secara obyektif dan melalui media siaran pers.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024