London (Antara News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri Kehakiman Swiss, Karin Keller-Sutter menandatangani Perjanjian "Mutual Legal Assistance" (MLA), setelah melalui dua kali putaran perundingan, di Bali dan di Bern, Swiss, yang diadakan di Bernerhof Bern pada Senin (4/2).

Pewarta : Zeynita Gibbons
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024