Makassar (Antaranews Sulsel) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan dirinya memajukan sehari jadwal izin cuti kampanye dari semula pada Jumat (22/2) guna mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dalam menghadiri kegiatan silaturahmi bersama Calon Wakil Presiden KH Ma`ruf Amin di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (21/2).

"Sedianya izin cuti kampanye pada Jumat, 22 Februari 2019, tapi kemudian saya ajukan untuk pindah ke hari Kamis, 21 Februari. Jadi cuti kampanye 22 Februari dibatalkan," ujar pria disapa akrab Danny Pomanto itu di Makassar, Rabu.

Menurut Danny, dimajukannya izin cuti kampanye tersebut sebagai bentuk menghormati aturan dalam pelaksanaan kampanye serta menghindari adanya pelanggaran yang diawasi Bawaslu sebagai wasit dalam penyelanggaraan pesta demokrasi secara serentak tahun 2019.

Berdasarkan surat pemberitahuan perubahan jadwal izin cuti kampanye Wali Kota Makassar Moh Ramdahn Pomanto?ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, bernomor 856/278/T.Pem/II/2019, per 19 Februari 2019.

Danny Pomanto melaporkan perubahan dari jadwal yang diizinkan sebelumnya berupa surat izin cuti dari Gubernur Sulawesi Selatan, nomor 151/II/Pem/2019 tertanggal 14 Februari 2019.

Isinya memuat tentang izin cuti melaksanakan kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif tahun 2019, kepada Wali Kota Makassar atas nama H Moh Ramdhan Pomanto.

Rencananya, Danny akan mengikuti kegiatan politik yakni Makassar Bersatu, selanjutnya Pengajian dan Silaturrahmi Bersama Cawapres KH Ma?ruf Amin di Gedung Celebes Convention Center (CCC) pada Kamis (21/2).

Acara tersebut rencananya berlangsung pukul 15.30 WITA dengan tema `Kami Cinta Ulama` dan akan dihadiri pada ulama dan da`i serta pendukung dan simpatisan pasangan Capres/Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma`ruf Amin (Jokowi-Amin).

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024