Mamuju (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat Harun Sulianto mengingatkan para petugas pemasyarakatan (sipir) agar mengedepankan nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan tugas di Lapas dan Rutan.

Penegasan itu disampaikan Harun, saat menyampaikan pengarahan kepada petugas pemasyarakatan di Rutan Mamuju, Jumat.

Pengarahan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar itu juga dihadiri Kepala Rutan Mamuju Abd Rahman, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Idham, Kepala Lapas Perempuan Nurmiati serta Kepala Rupbasan Taufik beserta staf.

"Saya minta seluruh petugas pemasyarakatan agar membina narapidana dan tahanan dengan baik, sehingga mereka (narapidana dan tahanan) menyadari kesalahannya, kemudian memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya saat bebas," terang Harun.

Ia juga menegaskan agar para sipir menghindari kekerasan dan pungli kepada warga binaan serta mengikuti standar operasional prosedur (SOP)

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar itu juga mengingatkan para Kepala Lapas dan Rutan agar selalu berdialog dengan warga binaannya, minimal sekali dalam seminggu sekali.

"Pastikan juga agar kebutuhan makan dan minum warga binaan, layanan remisi dan integrasi, sesuai aturan," kata Harun.

"Cegah peredaran gelap narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal dan lakukan sinergi yang harmonis dengan penegak hukum terkait agar Lapas dan Rutan aman," tambahnya.

Selanjutnya, Harun juga meminta Kepala UPT Pemasyarakatan untuk mendisiplinkan dan mengawasi kinerja bawahan.

"Jika ada yang melanggar, segera ambil tindakan tegas, sesuai aturan," tegas Harun.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024