Makassar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani meminta para pejabat yang baru dilantik untuk berkonsentrasi pada pekerjaan yang telah menunggu dan dapat membuktikan kemampuan untuk menyelesaikan segala tantangan yang ada dan ke depan.

"Semua harus konsentrasi ke pekerjaan dulu dan memperhatikan arahan dari pimpinan masing-masing, sehingga mampu melakukan dan membuktikan kemampuan pelaksanaan tugas," ucap Sekda saat mendampingi Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melantik 188 pejabat di lingkup Pemprov Sulsel di  di Makassar, Senin.

Sekda juga mengatakan akan melakukan evaluasi kinerja seluruh OPD lingkup pemerintah Sulsel dan meminta mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Akan ada langkah-langkah untuk pastikan seluruh manajemen dari staf sampai pimpinan bekerja sesuai fungsinya," katanya.

Abdul Hayat melanjutkan, jika PP 30 tahun 2019 dijalankan dengan baik maka seluruh pendelegasian tugas di setiap OPD dapat beejalan maksimal.

"Jika pimpinan tidak menjalankan fungsinya dapat diturunkan, staf tidak sesuai fungsinya dapat diturunkan golongannya atau bahkan dirumahkan," katanya.

Peraturan yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Mei 2019 ini berisi tentang penilaian kinerja ASN. Poin penting dalam peraturan ini mencakup perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan kinerja, tindak lanjut, serta sistem indormasi kinerja ASN.

Pada pasal 56 aturan ini berisi sanksi yang dapat ditanggung oleh ASN yang tidak mencapai target kinerja. Ancaman sanksi ini bergam mulai dari sanksi administrasi hingga pemberhentian.

Lebih lanjut Abdul Hayat Gani menerangkan peraturan ini adalah untuk melancarkan pendelegasian wewenang di setiap struktur pemerintahan.

"Intinya percepatan, agar sistem berjalan dengan cepat, jika ada sub-sistem yang tidak jalan akan ada yang ketinggalan, kita tidak bisa jalan maksimal," ujarnya.

Secara konkrit, Abdul Hayat Gani meyebutkan para staf ahli harus memberikan telaah, kajian, koordinasi, bukan sekadar membuka acara saja," sebutnya.

Mantan Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Kementerian Sosial ini menyebutkan pihaknya akan segera melakukan rapat bersama OPD untuk menyerap persoalan, target serapan, dan sebagainya," jelasnya.***3***

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024