Makassar (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD Makassar Hamzah Hamid mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru 2019 dengan menggunakan sistem zonasi berbasis dalam jaringan (daring) atau online ini mampu meminimalisir kecurangan serta nepotisme.

"Aturan demi aturan terus kita rancang, tujuannya adalah untuk meminimalisir kecurangan dan menekan nepotisme yang mungkin terjadi hanya di kalangan tertentu saja," ujar Hamzah Hamid di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Ia mengatakan penerimaan peserta didik baru yang sebelum-sebelumnya dilakukan tanpa aturan zonasi ini menjadi rahasia umum adanya kecurangan dan nepotisme yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Baca juga: PPDB Sulsel capai 6.541 orang pendaftar di hari ketiga

Anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan dengan adanya sistem zonasi tersebut, maka tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Karena penerimaannya dilakukan secara terbuka, sehingga kuota siswa mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) dilakukan secara merata.

"Dulu penyebaran kuota siswa dalam satu sekolah tidak merata karena banyak pihak yang bermain. Misalnya, kapasitas tampung dalam satu kelas hanya 30 tapi bisa dipaksakan menjadi 40 atau 45 orang. Tapi sekarang berbeda, semua terpantau di depan hingga selesainya proses," terangnya.

Hamzah mengaku jika dirinya tidak mampu berbuat banyak juga ketika anaknya tidak bisa di terima di sekolah tertentu karena sistem zonasi tersebut, apalagi rumahnya cukup jauh dari sekolah.

"Anak saya saja itu tidak diterima di SMA 5 padahal anak saya ini cerdas. Saya berani bertaruh untuk kemampuannya, hanya saja sistem zonasi ini mempersempit kecurangan dan nepotisme itu," ucapnya.

Dalam diskusi publik tentang penerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 terhadap sebaran lokasi sekolah ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Makassar Abdul Rahman Bando, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) serta anggota DPRD Makassar dan masyarakat umum.

Baca juga: Disdik Sulsel siapkan kuota perpindahan siswa terdampak bencana


 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024