Makassar (ANTARA) - Komisi C DPRD Kota Makassar mengusulkan pembenahan drainase pada APBD Perubahan 2019 untuk  meminimalisasi genangan serta banjir pada musim penghujan.

"Ini sudah kita rembukkan bersama warga dan semuanya menerima dengan baik. Kalau usulan ini bisa direalisasikan akan sangat besar manfaatnya," kata anggota Komisi C DPRD Makassar Kamaruddin Olle di Makassar, Selasa.

Ia menyesalkan warga yang terbiasa tidak patuh membuang sampah pada tempatnya, dan menjadikan selokan sebagai tempat membuang sampah seperti sampah bekas minuman kemasan dan lainnya sehingga menyumbat selokan dan menyebabkan banjir.

"Ini terjadi di banyak selokan, makanya kami usulkan demikian. Kalau selokan ditutup dan dibuatkan saluran baru berupa lorong di bawah jalan, maka warga tidak bisa lagi buang sampah di selokan. Aliran air juga akan lancar karena sudah tidak ada sampah," terangnya.

Ia mengatakan, dalam menata lorong yang ada di Makassar perlu dilakukan secara menyeluruh mulai dari pembangunan jalannya hingga memperbaiki drainasenya.

Baca juga: Pemkot Makassar kerahkan satgas drainase bersihkan kanal

Salah  satu yang menjadi penekanannya dalam konsep pembangunan itu yakni dengan cara menutup selokan yang ada kemudian disatukan dengan lorong drainase dan dibuatkan saluran baru di bagian tengah jalan lalu ditutup dengan dibeton.

Dia menjelaskan salah satu alasannya mengusulkan pembuatan saluran drainase baru di bagian tengah jalan karena di lorong yang ada sangat susah mendapat akses untuk mengeruk sampah yang menyumbat.

"Saat ini infrastruktur lorong drainase sudah cukup bagus tetapi masih perlu ditingkatkan lagi  dan ini  untuk meminimalisir dampak musim penghujan," ujarnya.

Menurut Kamaruddin usulan pembenahan drainase ini menjadi usulan di Komisi C untuk diteruskan ke dinas terkait agar bisa dianggarkan pada APBD Perubahan 2019.

"Kalau memungkinkan bisa masuk di perubahan tetapi kalau tidak, akan di usulkan di APBD Pokok 2020," ucapnya.

Baca juga: Dana Kelurahan Makassar diprogramkan pada APBD Perubahan 2019

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024