Mamuju (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)  menggandeng perguruan tinggi negeri Politeknik Kesehatan (Poltekkes) setempat dalam upaya melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan serta melakukan pembinaaan terhadap kekayaan intelektual di daerah itu.

Kerja sama kedua pihak tersebut melalui penandatanganan kerja sama yang dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Harun Sulianto dan Direktur Poltekkes Sulbar Andi Salim di Mamuju, Kamis (27/6).

“Perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Kemenkumham dengan Poltekkes ini merupakan wadah dalam upaya melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan serta melakukan pembinaan kekayaan intelektual di Sulawesi Barat," kata Harun Sulianto yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Yuliani pada acara penandatanganan MoU tersebut.

Ia menjelaskan bahwa dengan adanya kerja sama tersebut akan dibentuk sentra kekayaan intelektual di salah satu perguruan tinggi negeri di Sulbar itu.

Pada kesempatan itu Harun memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dan dosen di Aula Politekkes yang merupakan satu-satunya perguruan tinggi negeri di bidang kesehatan di Sulawesi Barat itu.

Ia menyampaikan materi tentang pentingnya pendaftaran suatu hak cipta, merek, paten, tata letak sirkuit dan indikasi geografis, baik dari sisi perlindungan maupun sisi ekonomi.

Harun juga berharap penyelenggaraan sosialisasi atau kegiatan terkait kekayaan intelektual dapat dilaksanakan secara intensif untuk mewujudkan upaya peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat secara cepat dan tepat.

Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar Sri Yuliani  menjelaskan bahwa kekayaan intelektual telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian nasional dan internasional.

“Sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia dan dunia sangat ditopang oleh investasi inovasi kekayaan intelektual yang selalu tumbuh dan berkembang seiring dengan komersialisasi kekayaan intelektual,” ujar Yuliani.

Oleh karena itu, kata Yuliani, karya intelektual bangsa diharapkan dapat tumbuh dan berkembang serta dapat berharmonisasi dengan karya intelektual bangsa lain.

Hal ini, lanjut dia, juga sejalan dengan target kinerja Divisi Pelayanan Hukum mengenai inventarisasi potensi disain industri, khususnya untuk kalangan perguruan tinggi, seperti target kinerja Poltekkes Kementerian Kesehatan yaitu hasil penelitian harus mendapatkan Sertifikat Kekayaan Intelektual (SKI).

Turut hadir pada acara penandatanganan kerjasama itu antara lain Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Anwar, Kepala Rutan Mamuju, serta para pengurus dan mahasiswa Poltek Kesehatan Sulbar.
  Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Harun Sulianto dan Direktur Poltekkes Sulbar Andi Salim saat serah terima piagam di Mamuju, Kamis (27/6).

Pewarta : -
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024