Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan protokol notaris di Kabupaten Sinjai.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Mohammad Yani melalui keterangan pers yang diterima di Makassar, Minggu, mengatakan pemeriksaan sebagai bagian pengawasan kenotariatan yang dilaksanakan selama dua hari di Kabupaten Sinjai.
"Ada beberapa kantor notaris kami periksa dan evaluasi untuk memastikan notaris bekerja sesuai dengan ketentuan dan mengevaluasi hasil pemeriksaan protokol notaris tahun 2022," ujarnya.
Mohammad Yani mengatakan upaya dalam membina dan mengawasi notaris secara profesional oleh Kementerian Hukum dan HAM antara lain dengan membuat regulasi.
Regulasi yang mengikat yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris.
Kemenkumham juga telah menetapkan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.
Yani berharap melalui peraturan menteri tersebut, dapat menjadi pedoman hukum dalam penguatan kelembagaan antara notaris dengan Majelis Pengawas Notaris.
"Jadi, notaris dibina dan diawasi agar semakin teliti, semakin cermat dalam melaksanakan jabatannya, bertanggung jawab dengan layanan cepat, berperan dalam penyusunan regulasi serta adaptif terhadap kemajuan bangsa," terang Yani
Lebih jauh disampaikan, dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris ditegaskan bahwa keberadaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM secara ex officio otomatis menjadi anggota Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris. Kepala Kantor Wilayah dan Kadiv Yankum adalah refresentatif Menteri Hukum dan HAM di Wilayah.
Yani kepada para notaris menyampaikan bahwa anggota Majelis Pengawas menjalankan tugas pembinaan terhadap notaris dengan mengadakan koordinasi secara berkala agar para notaris melaksanakan jabatannya secara profesional dan bermartabat.
Notaris diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, mendorong kemudahan berusaha dan menyokong pemerintah untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat.
Pada kegiatan itu, terdapat enam orang notaris dari total 523 orang notaris di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang mengikuti pelaksanaan evaluasi dan monitoring.
Berita Terkait
Warga Bulukumba Sulsel modifikasi mobil BBM ke gas elpiji
Minggu, 28 April 2024 6:10 Wib
PHRI minta Pemprov Sulsel fasilitasi sertifikasi halal untuk restoran
Sabtu, 27 April 2024 23:54 Wib
Bawaslu Sulsel berharap KPU profesional dalam perekrutan PPK dan PPS
Sabtu, 27 April 2024 23:51 Wib
Kadis KP: Manfaatkan informasi BMKG tingkatkan produksi perikanan
Sabtu, 27 April 2024 21:34 Wib
Pj Gubernur dorong PHRI manfaatkan IKN untuk kemajuan ekonomi Sulsel
Sabtu, 27 April 2024 21:22 Wib
AHY: Program BPN solusi ungkap kejahatan mafia tanah
Sabtu, 27 April 2024 21:15 Wib
Menteri ATR/BPN menyerahkan 50 sertipikat hasil PTSL di Gowa
Sabtu, 27 April 2024 20:15 Wib
AHY mengajak rakyat melawan mafia tanah dengan miliki sertifikat
Sabtu, 27 April 2024 19:56 Wib